BARRU - Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si., mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Korupsi dilingkungan BUMD dengan Penguatan Fungsi dan Pengawasan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di ruang Basic Kantor Bupati Barru, Kamis (8/9/2022)
Kegiatan tersebut juga diikuti oleh seluruh kepala daerah di Indonesia secara daring.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa BUMD memegang peranan penting dalam pembangunan daerah karena menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) disamping pajak dan retribusi.
Namun, realitanya BUMD kerap disalah gunakan oleh segelintir pihak demi melanggengkan kekuasaan dan kepentingan pribadi. Sehingga, perlu perbaikan tata kelola untuk memaksimalkan peran BUMD dan mencegah terjadinya penyalahgunaan fungsi.
‘’Salah satu aksi pencegahan korupsi yang didorong oleh Stranas PK adalah penguatan Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) termasuk mendorong penguatan Satuan Pengawas Internal (SPI) di BUMD, ’’ ungkapnya.
Dalam Sesi tanya jawab Bupati Barru mengutarakan pertanyaan yang di jawab langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Rakor.
Baca juga:
Pemprov Sulsel Segera Cairkan TPP ASN
|
"Kami Kabupaten Barru sudah melakukan pengembangan Badan Umum Milik Daerah. Sekarang merintis ada 2 yang pertama Perseroda pelabuhan, kedua Perseroda pengelolaan Kawasan Industri, Kami sudah MOU dengan 2 BUMN. Yang benturan masalah sekarang adalah karena ada peraturan Pemerintah No.54 Tahun 2017 tentang BUMN mengatur saham yang harus dimiliki di pasal 5 ayat 2 harus 51 % sehingga mungkin masukan kami pak Dirjen minta tolong PP disesuaikan BUMN bersama BUMD yang mana memiliki kapasitas memiliki saham yang besar", kata Bupati.
Narasumber menyampaikan tanggapan dari Kabupaten tentang mengapresiasi daerah yang menggabungkan BUMD yang tidak berjalan dengan baik.
"Akan menjadi kajian kami apabila ada kendala perlu ada kerja sama dari pihak-pihak lain, dan melalui kajian kajian tersebut kami berpesan jangan sampai bersemangat bikin BUMD namun ujung-ujungnya mati suri dan kalau bisa benahi BUMD yang ada. Saya mengapresiasi Pemerintah Daerah yang mengabungkan BUMD yang tidak sehat", ungkap narasumber.
Menanggapi rakornas tersebut, Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si mengaku siap menjalankan aturan dari Pemerintah Pusat. Termasuk, pengawasan BUMD di wilayah Kabupaten Barru.
‘’Pembinaan terus kita lakukan di tingkat daerah. Sehingga, hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kasus korupsi, bisa dicegah, ’’ ungkap bupati 2 periode.
(ASR/HUMAS IKP BARRU)